Rambu-Rambu Pengisian Pembelajaran JJM KTSP dan Kurikulum 2013 SD Pada Dapodik Versi 2016
![]() |
| Input Pembelajaran Dapodik |
Di aplikasi Dapodik Versi 2016 terdapat penambahan tabulasi mengenai sekolah aman yang terdiri dari data tim pencegahan kekerasan, ketersediaan papan sekolah aman, formulir dan silabus, pemberlakuan POS (Prosedur Operasional Standar), dan keaktifan sekolah dalam melakukan kerjasama dengan lembaga edukatif, untuk lebih lengkap baca Contoh SK Tim Sekolah Aman dan Tindak Kekerasan di Sekolah
Untuk lebih lengkap baca Pembaharuan fiture dapodik versi 2016
Juga penting selain hal tersebut adalah rambu-rambu
1. Pembelajaran SD
a. Pembelajaran SD KTSP
Kelas Rendah
Kelas 1 : 26 Jam
Kelas 2 : 27 Jam
Kelas 3 : 28 Jam
Kelas Tinggi Total (32 Jam)
Guru Kelas mengajar 25 Jam :
PKn (2 jam)
Bahasa Indonesia (5 jam)
Matematika (5 jam)
Ilmu Pengetahuan Alam (4 jam)
Ilmu Pengetahuan Sosial (3 jam)
Seni Budaya dan Keterampilan (4 jam)
Muatan Lokal (2 jam)
Guru Agama (3 Jam)
Guru PJOK (4 Jam)
Diperbolehkan Menambahkan 4 Jam pelajaran apa saja sesuai kebutuhan peserta didik.
Karena Kepala Sekolah harus mengajar 6 jam, maka Kepala Sekolah bisa memanfaatkan 4 jam wajib tambahan tanpa mengurangi JJM Guru Kelas
Jika Kepala Sekolah sudah sertifikasi Guru Kelas maka Kepala Sekolah dapat mengajar salah satu pelajaran Guru Kelas. Misalnya PKn (2 jam x 3 rombel).
Jika Muatan Lokal diajar oleh Guru tersendiri, maka muatan lokal juga memanfaatkan 4 jam tambahan agar tidak mengurangi JJM guru Kelas.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar